II. PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku
Etika
Suatu
bisnis yang dijalankan pasti memiliki tujuan untuk tumbuh dan menghasilkan.
Untuk itu para pelaku bisnis patut memberikan perhatian pada faktor-faktor yang
dapat mendukung tujuan tersebut, seperti lingkungan, karena etika bisnis dapat dipengaruhi
oleh lingkungan dan lingkungan juga dapat dipengaruhi oleh etika bisnis.
1. Lingkungan intern
Lingkungan intern dapat
dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan
keinginan perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan, dan
lain-lain. Budaya organisasi (yang mencakup lingkungan kerja, sikap manajemen
terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan, dan otonomi/pemberdayaan
yang diberikan pada karyawan); Ekonomi lokal (yang mencakup keadaan perekonomian
setempat); Reputasi perusahaan (yang mencakup persepsi karyawan mengenai
bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat); Persaingan di Industri
(yang mencakup tingkat daya saing dalam industri yang mempengaruhi kompensasi
dan pendapatan), adalah beberapa contoh faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
kinerja dan etika para tenaga kerja. Faktor-faktor tersebut perlu disadari karena para tenaga kerja kinerja dan etika mereka sebenarnya
memiliki kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.
2. Lingkungan Ekstern
Lingkungan ekstern
yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat
dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya. Pelaku
bisnislah yang harus mengikuti ”kemauan” lingkungan ekstern tersebut, agar
kegiatan bisnis bisa ”selamat” dari pengaruh lingkungan tersebut. Lingkungan
ekstern meliputi lingkungan mikro, yaitu pemerintah,
pesaing, publik, stockholder, dan konsumen, dan lingkungan makro, yaitu
demografi, sosial politik, dan sosial budaya.
Kesaling-tergantungan antara Bisnis
dan Masyarakat
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam
bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya
dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam
hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha
melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti
hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap
Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku
bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess
demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya,
terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain.
Perkembangan dalam Etika Bisnis
Di akui bahwa
sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis
dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis
, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika
bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa
terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan
intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri
sendiri.
Etika bisnis mencapai
status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di
amerika serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De
George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business
ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana
etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia
seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis,
tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri.
Sedangkan etika
bisnis sebagai suatu bidang tersendiri masih berumur muda.Untuk memahami etika
bisnis De George membedakannya kepada lima periode: situasi dahulu:berabad-abad
lamanya etika membicarakan tentang masalah ekonomi dan bisnis sbagai salah satu
topik disamping sekian banyak topik lain. Pada masa ini masalah moral disekitar
ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi. Masa peralihan tahun
1960-an, pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan
langsung bagi timbulnya etika bisnis. Di amerika serikat dan dunia barat pada
umumnya ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas penolakan
terhadap establishment yang diperkuat oleh situasi demoralisasi baik dalam
bidang polotik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Pada saat ini juga timbul anti
konsumerisme. Dengan situasi dan kondisi seperti ini, dunia pendidikan
memberikan respon dengan cara yang berbeda-beda, salah satunya adalah
memberikan perhatian khusus kepada sosial issue dalam kuliah manajemen.
Memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society
and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis. Masa lahirnya etika bisnis
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an.
Pertama sejumlah filosofi mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu
tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat.
Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini
mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam
meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran
etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada
konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di Universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974. Masa etika
bisnis menembus ke Eropa, etika
bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini
pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat
yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula
European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional da nternasional. Masa etika bisnis menjadi fenomena global
pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah
bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di Indonesia sendiri pada beberapa
perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah
etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan
pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya Lembaga
Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
Etika Bisnis dan Akuntan
Menurut Ilmu Pengetahuan, etika dibagi menjadi dua,
yakni etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip moral
dasar, sedangkan etika khusus membahas tentang prinsip-prinsip dasar pada
masing-masing bidang dalam kehidupan masyarakat. Etika khusus dibagi lagi
menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual membahas tentang
kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan etika sosial membahas
tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat (hubungan dengan sesama
dan lingkungan) yang kemudian berkembang menjadi etika politik, etika keluarga,
etika lingkungan, dan etika profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang
menuntut pengetahuan yang tinggi dan keahlian khusus, seperti dokter, notaris,
akuntan yang selanjutnya disebut sebagai subjek profesional. Subjek profesional
memiliki apa yang disebut sebagai kode etik. Kode etik secara bahasa dikatakan
sebagai sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan manusia.
Profesi akuntan
publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk
mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang
menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh
setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional
yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan
tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat
pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan
yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang
etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika
profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial.
Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini
profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan
haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya,
banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya
mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat
kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan
adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya
demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu
kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
SUMBER
Ardiansyah, Panji. 2017. Etika Bisnis. Yogyakarta : Penerbit
QUADRANT.
Sudaryono. 2015. Pengantar Bisnis – Teori dan Contoh Kasus.
Yogyakarta : Penerbit ANDI.
https://www.coursehero.com/file/p6it4m8/LINGKUNGAN-BISNIS-YANG-MEMPENGARUHI-PERILAKU-ETIKA-Suatu-bisnis-yang-dijalankan/ (10 Oktober 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar