Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
I. Tanggungjawab
Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan berpengaruh langsung terhadap kehidupan
seseorang dan organisasi. Manajemen keuangan merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan keputusan dan
manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta
pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan
transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai
laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan disusun untuk
kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai
prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan
terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal. Diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered
Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang
mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan
strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan,
optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak
luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan aset.
Etika dalam Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen Etika menurut Drs. Sidi Gajalba adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan sejauh mana yang
dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan adalah seni
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal dan pihak
external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan
keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen
a.
Prinsip akuntansi yang lazim
diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip
pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen.
b.
Menggunakan Sistem informasi operasi
yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya
II.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competance (Kompetensi) Arti kata Competance adalah setiap
praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab
untuk :
-
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
-
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
-
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan
serta dapat diandalkan.
Confidentiality (Kerahasiaan) Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
a. Menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan,
kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
b. Menginformasikan bawahan yang sesuai
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan
memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
c. Menahan diri dari menggunakan atau
muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan
mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui
pihak ketiga.
Integrity
(Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk :
- Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
- Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
- Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
- Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
- Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
Objectivity (Objekivitas) Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk :
- Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
- Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan.
III.
Whistle Blowing
Whistle
blowing merupakan
tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya
seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik
ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Whistle Blowing Internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada
pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral
dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral : keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b. Whistle Blowing Eksternal, yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang
perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan
terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang
dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
IV.
Creative Accounting
Creative Accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Pihak – pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting seperti, manajer dan akuntan,
pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian
laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih
penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu
transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
V.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindakan kesengajaan
untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah
menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih
sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong,
menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini
adalah merubah aset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara
tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis
kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).
Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang
sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali
bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan
kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan
kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan
curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri /
kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).”
Ada tiga hal yang mendorong
terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang
melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud
terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud,
dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Jenis fraud berdasarkan
pelaku dikelompokkan menjadi:
- Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
- Management fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan
tindakan dikelompokkan menjadi:
- Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets), adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contohnya, penggelapan kas perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
- Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting), adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen. Contohnya, overstating asset, understating liabilities.
VI.
Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud
auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis
:
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu
manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu
pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi
perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan
terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber
penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap
pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan).
Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen
(management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan
keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan
fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan
seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap
penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak
resmi.
Fraud
Auditing (Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit
Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan
atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit
khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud
auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk
mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Tujuan
Fraud Auditing :
a.
Pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk
menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh
manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
b. Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan
interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat
mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
c.
Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
d. Kecurangan, pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak
ada keyakinan absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan benar-benar terjadi
atau tidak terjadi.
e. Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak
terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan telah terjadi.
f. Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah
terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan tidak terjadi.
g. Penetapan final apakah kecurangan terjadi
merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan pemeriksanya.
Prinsip-prinsip audit kecurangan
a. Investigasi adalah tindakan mencari kebenaran,
b. Kegiatan investigasi mencakup pemanfaatan
sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta yang dipermasalahkan,
c. Semakin kecil selang antara waktu terjadinya
tindak kejahatan dengan waktu untuk ‘merespons’ maka kemungkinan bahwa suatu
tindak kejahatan dapat terungkap akan semakin besar,
d. Auditor mengumpulkan fakta-fakta sehingga
bukti-bukti yang diperolehnya tersebut dapat memberikan kesimpulan
sendiri/bercerita,
e. Bukti fisik merupakan bukti nyata. Bukti
tersebut sampai kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yang sama.
f. Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara
dengan saksi akan sangat dipengaruhi oleh kelemahan manusia.
g. Jika auditor mengajukan pertanyaan yang cukup
kepada sejumlah orang yang cukup, maka akhirnya akan mendapatkan jawaban yang
benar.
h. Informasi merupakan nafas dan darahnya
investigasi.
Keunikan Fraud Auditing
Kategori Kecurangan yang ditinjau dari
pengklasifikasiannya berdasarkan keunikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang
terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu.
Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga
keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial
fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang
semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback,
penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi
dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang
telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Sumber :
http://ikhaandani.blogspot.co.id/2015/12/bab-11-etika-dalam-akuntansi-keuangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar